Ombudsman RI Evaluasi Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik di Rakernas 2025
Ombudsman Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) 2025 di Kota Batu untuk mengevaluasi kinerja pengawasan pelayanan publik. Kegiatan ini juga menyiapkan rencana kerja strategis untuk periode mendatang.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) 2025 di Kota Batu, Jawa Timur. Acara penting ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengawasan dan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Rakernas ini juga menjadi forum krusial untuk menyusun rencana kerja strategis ORI untuk periode 2026 hingga 2031.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa Rakernas ini adalah momen vital bagi lembaganya. Ini adalah kesempatan untuk menilai secara komprehensif capaian dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan pelayanan publik selama periode 2021–2025. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas kinerja Ombudsman RI.
Najih berharap hasil dari pembahasan Rakernas ini akan melahirkan keputusan-keputusan strategis yang signifikan. Keputusan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Indonesia secara berkelanjutan. "Semoga kami bisa menghasilkan keputusan terbaik untuk mengawal pelayanan publik," ujar Najih setelah pembukaan Rakernas pada Senin malam.
Memperkuat Pengawasan dan Pendampingan Pelayanan Publik
Evaluasi kinerja yang dilakukan Ombudsman RI melalui Rakernas 2025 merupakan langkah proaktif. Tujuannya adalah untuk memastikan fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap pemerintah daerah berjalan optimal. Mokhammad Najih menekankan bahwa "Evaluasi ini merupakan upaya memperkuat kinerja Ombudsman RI agar lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan pendampingan kepada pemerintah daerah." Hal ini menunjukkan komitmen Ombudsman dalam menjaga standar pelayanan publik.
Fokus utama Rakernas adalah mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dan pengembangan. Ini mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat daerah. Dengan demikian, Ombudsman dapat memberikan rekomendasi yang lebih tepat sasaran dan konstruktif kepada pemerintah daerah.
Selain itu, penyusunan rencana kerja 2026–2031 menunjukkan visi jangka panjang Ombudsman RI. Rencana ini akan menjadi panduan dalam menjalankan tugas pengawasan. Harapannya adalah agar pelayanan publik di Indonesia dapat terus meningkat kualitasnya dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Kolaborasi Strategis dengan Pemerintah Daerah
Sebagai bagian dari Rakernas, Ombudsman RI juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Batu dan Pemerintah Kota Malang. Penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kerja sama dalam peningkatan mutu layanan publik di kedua daerah tersebut. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi positif antara Ombudsman dan pemerintah daerah.
Wali Kota Batu, Nurochman, menyatakan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan publik. "Kami selalu menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi Ombudsman. MoU ini adalah wujud nyata dari komitmen itu," ujarnya. Ini menunjukkan keseriusan Pemkot Batu dalam menanggapi masukan dari lembaga pengawas.
Senada dengan itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut evaluasi Ombudsman sangat membantu pemerintah daerah. Evaluasi ini membantu penyesuaian layanan publik agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Pendampingan Ombudsman penting untuk mencegah maladministrasi dan memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur," kata Wahyu. Setelah penandatanganan MoU, Ombudsman bersama kepala daerah juga dijadwalkan meninjau langsung pusat pelayanan publik di kedua kota sebagai bagian dari proses evaluasi lapangan.
Sumber: AntaraNews

























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5408521/original/005206900_1762792521-Mobil_tabrak_tenda_acara_Maulid_Nabi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5405381/original/038642300_1762475093-1000354591.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4550729/original/081808000_1692879444-IMG_0136.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5408443/original/081522500_1762779609-Polisi_berhasil_ungkap_kasus_penculikan_balita_Bilqis.jpg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/4046719/original/049869400_1654686731-WhatsApp_Image_2022-06-08_at_17.28.02.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5406186/original/082951200_1762515866-1.jpg)












