Komisi III DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Kwitang
Keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri secara menyeluruh kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat, pasca demontrasi akhir Agustus 2025 lalu.
Abdullah menilai, keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Sebab, Kontras juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut.
Menurutnya, kejanggalan itu mulai dari selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober. Kesimpulan polisi yang langsung mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno, hingga fakta bahwa garis polisi sudah dicabut serta CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.
"Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti data yang valid. Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului berkomunikasi dengan keluarga korban tersebut,” kata Abdullah dalam keterangannya, Selasa (11/11).
Abdullah menilai, TGPF perlu dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur. Menurut Abdullah, hal ini diperlukan agar investigasi berlangsung objektif dan menyeluruh. "Misalnya TGPF terdiri dari kepolisan, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, akademisi dan media," usulnya.
"Harapannya melalui TGPF ini, proses investigasi dapat berlangsung transparan, profesional, dan bebas konflik kepentingan," lanjutnya.
Momentum Tepat Lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian
Abdullah juga menyebut pembentukan TGPF memiliki momentum yang tepat, bersamaan dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tim gabungan ini nantinya dapat memberikan masukan penting bagi komisi tersebut.
"Saya rasa Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin Pak Jimly Asshaddiqie ini akan terbuka dengan TGPF terkait temuan-temuannya nanti," terangnya.
"Temuan tersebut dapat menjadi masukan strategis untuk tim Pak Jimly dalam mencapai tujuan yang telah diamanahkan oleh Presiden Prabowo," lanjut Abdullah.
Abdullah menegaskan pembentukan TGPF bukan wujud ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
"Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata," pungkasnya.

























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5177550/original/092061100_1743207803-Lisa_Mariana_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3022277/original/009224600_1579066955-kejagung_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5408813/original/020685900_1762835838-ClipDown.com_552083186_812316001250219_4706786260291603512_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5350358/original/056525700_1757997257-Screenshot_2025-09-16_110514.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5403962/original/025436500_1762345539-ri4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4090566/original/048504400_1657938268-ilustrasi_penemuan_mayat.jpg)


















